You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bojongsoang
Desa Bojongsoang

Kec. Bojongsoang, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

DESA BOJONGSOANG SPEKTAKULER SUPER SEMANGAT PRESTASI DUNIA AKHIRAT, AAMIIIN

Musrenbang 2025 dan Penetapan RKPD 2026 Tingkat Kecamatan Bojongsoang

ALO SUPRIATNA 25 Februari 2025 Dibaca 34 Kali
Musrenbang 2025 dan Penetapan RKPD 2026 Tingkat Kecamatan Bojongsoang

Bojongsoang, 24 Februari 2025 — Kecamatan Bojongsoang sukses menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025 dan Penetapan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2026 pada Senin, 24 Februari 2025 di Aula Kantor Kecamatan Bojongsoang. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Bojongsoang, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Daerah Pemilihan (Dapil) III, Tim Musrenbang Kabupaten Bandung, Kepala UPT se-Kecamatan Bojongsoang, MUI Kecamatan Bojongsoang, Kepala Desa se-Kecamatan Bojongsoang beserta Sekretaris Desa dan Perangkat Desa, Ketua BPD, LPMD, TP-PKK, Karang Taruna, dan Puskesos Desa se-Kecamatan Bojongsoang.

Dalam sambutannya, Plt Camat Bojongsoang, Bapak Asep Kurniawan menyampaikan kondisi monografi Kecamatan Bojongsoang. Beliau menguraikan isu-isu utama yang dihadapi, antara lain permasalahan kemacetan, banjir, pengelolaan sampah, dan inovasi pelebaran Jalan Cikoneng yang telah dilaksanakan sepanjang 765 meter, sebagai salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan transportasi dan meningkatkan konektivitas di wilayah Kecamatan Bojongsoang.

Selain itu, Bapak Camat menyoroti potensi pendapatan daerah yang dapat dikembangkan sejalan dengan visi Kabupaten Bandung “Lebih Bedas, Maju, dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas.”

Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Bapak Dr. H. Praniko Imam Sagita, S.H., M.H., turut menyampaikan pokok-pokok pikiran untuk memperkaya bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Dilanjutkan dengan pembacaan sambutan Bupati pada Musrenbang RKPD tingkat kecamatan, pemaparan arah kebijakan pembangunan daerah RKPD 2026 oleh Sekretaris Tim Kabupaten, serta sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk berkontribusi aktif dengan saran dan masukan.

Kegiatan Musrenbang dan Penetapan RKPD ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan-kebijakan strategis yang responsif terhadap dinamika dan tantangan pembangunan daerah, serta mendukung langkah-langkah inovatif dalam rangka mencapai target-target pembangunan nasional.

Desa Bojongsoang, SPEKTAKULER!
Kecamatan Bojongsoang, MANGPRANG!
Kabupaten Bandung, BEDASKEUN!

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 4.021.629.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 4.021.629.000,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 50.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.846.254.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 511.116.100,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.289.258.900,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 130.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 195.000.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.544.010.800,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 1.537.746.000,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 325.371.200,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 383.501.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 231.000.000,00
0%